Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Cara Menambah Admin Operator Madrasah Pada Simpatika

Cara Menambah Admin Operator Madrasah Pada Simpatika

Pergantian Admin operator simpatika pada layanan simpatika merupakn hal lumrah dan wajar, jika admin operator yang lama berhenti maka pengangkatan operator baru untuk menggatikan admin operator lama harus dilakukan pada layanan simpatika.

Lalu bagaimana cara untuk menambahkan atau menghapus admin operator madrasah pada layanan simpatika ?

Sebenarnya admin atau operator simpatika itu melekat pada kepala madrasah, seorang kepala madrasah merangkap juga sebagai admin pada akun simpatika, namun biasanya untuk membantu tugas pengolahan data pada simpatika tak jarang kepala madrasah mengangkat seorang PTK untuk menjadi Admin dan operator madrasah pada simpatika .

Pada kali ini kita akan membahas bagaimana cara menambahkan PTK Sebagai admin operator madrasah sehingga selajutnya PTK tersebu dapat mengelola akun madrasah dan tentunya dapat membantu kerja kepala Madrasah.

Sebelumkita membahas bagaimana cara menambahkan PTK Sebagai admin operator madrasah sebaiknya kita ketahui terlebih dahulu jenis akun yang ada pada simpatika., Yang pertama dalan akun PTK (Guru, Tenaga pendidik, Kepala madrasah), Akun Kepala Madrarasah ( Kepala Madrasah dan Operator Madrasah ) dan terakhir akun Institusi

Menambah dan Menghapus Admin Operator Madrasah Pada Simpatika

Untuk menambahkan admin/operator madrasah kita harus login dengan menggunakan akun Institusi, untuk login akun institusi dengan menggunakan NPSN madrasah dan Passwod tetrentu yang diberikan oleh Admin Kabupaten/Kota pada saat pertamakali terdaftar pada layanan simpatika.

Langkah pengangkatan Operator / Admin Madrasah adalah sebagai berikut.

  • Buka laman Simpatika https://simpatika.kemenag.go.id/
  • Klik "Login" pilih "Login Admin"
  • Langkah 1-2 dapat diganti dengan langsung ke laman berikut https://paspor.siap-online.com/cas/login
  • Masukkan username (NPSN) dan password lalu klik Masuk
  • Jika terbuka halaman Dasbord, selanjutnya klik "Akun Institusi" atau "Madrasah"
  • Dasboard Institusi terbuka 
  • Klik pada menu "Kelola Grup Akun"
  • selanjutnya Klik "Daftar Anggota Grup Administrator"
  • Akan Terbuka Daftar Anggota Grup Admin.
  • Untuk menambahkan admin / operator baru, klik tanda Plus (+) di pojok kanan atas
  • Muncul "Tambah Anggota Admin Sekolah"
  • Masukkan Email PTK yang akan diberiakn akses admin di kolom yang tersedia. Email harus aktif terdaftar siapku.com. 
  • Selain menggunakan email dapat juga dimasukkan NUPTK atau Pegid ditambah @siap.id milik PTK yang bersangkutan
  • Klik "Cek Email"
  • Cari Email yang menampilkan nama dan data PTK yang bersangkutan
  • Klik"Simpan" pada bagian pojok kanan bawah
  • Muncul "Cetak Tanda Bukti", lalu klik Cetak
  • Muncul Form S01 yang isinya adalah kode aktivasi, lalu cetak Form S01 tersebut.

Setelah meyelesaikan langkah tadi diatas, selanjutnya PTK yang tadi sudah didaftarkan sebagai admin/operator harus melakukan aktivasi melalui akun PTK-nya. berikut adalah langkah - langkahnya:
  • Buka laman Simpatika https://simpatika.kemenag.go.id/
  • "Login" pilih "Login Admin"
  • Langkah 1-2 diatas dapat dipersingkat dengan langsung mengunjungi laman https://paspor.siap-online.com/cas/login
  • Login dengan menggunakan Username dan Pasword PTK yang bersangkutan.
  • Pada Dasbord, klik satu dari layanan "Madrasah"
  • Maka akan tampil laman konfirmasi
  • Selanjutnya Masukkan Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera  pada lembar S01
  • Terakhir Klik tombol Aktivasi maka akaun admin baru akan ditambahkan


Menghapus Admin Madrasah

Untuk menghapus akun admin madrasah / operator madrasah yang lama caranya adalah sebagai berikut:
  • Simpatika https://simpatika.kemenag.go.id/
  • "Login" lalu pilih "Login Admin"
  • Langkah 1-2 diatas dapat dipersingkat dengan langsung mengunjungi laman https://paspor.siap-online.com/cas/login
  • Masuk Dengan Akun Instansi Masukkan username (NPSN) dan password lalu klik login
  • Klik "Akun Institusi" atau "Madrasah"
  • Setelah Dasboard Institusi terbuka
  • Klik "Kelola Grup Akun"
  • Klik pada tulisan "Daftar Anggota Grup Administrator"
  • Setelah Terbuka Daftar Anggota Grup Admin.
  • Klik tanda Segitiga di ujung kanan nama admin yang akan diberhentikan
  • Pilih dan klik"Blokir Akun Admin"
  • Akan Muncul Menu konfirmasi, klik  "Ya"
  • Maka Tanda Centang Hijau akan berubah menjadi Gembok
  • Setelahnya PTK tersebut telah berhasil dihapus dari Admin atau Operator madrasah sehingga tidak dapat mengakses akun madrasah kembali