Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Contoh Matriks Kajian Menejerial PTK OJL Calon Kepala Sekolah


Bapak/ibu pada kesempatan ini akan membagikan Contoh Matriks KaJian PTK  OJL Calon Kepala Sekolah  yang dapat anda download pada link yang terletak pada bagian bawah postingan ini

Contoh

Kondisi Ideal Kondisi Saat ini

1. Memiliki tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai standar Sekolah mempunyai tenaga pendidik  4 orang PNS dan 4 orang sukwan
2. Jumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan Sekolah mempunyai tenaga pendidik 1 kepala sekolah dan 7 orang guru dan tidak memiliki tenaga kependidikan

1. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
2. Memiliki sertifikat calon kepala sekolah/sebagai kepala sekolah dari lembaga yang resmi
3. Memiliki SK sebagai guru SD
4. Memiliki sertifikat pendidik
1. Memiliki kualifikasi akademik minimum S1 / D IV
2. Kualifikasi pendidikan dari perguruan tinggi terakreditasi
1. Sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling.
2. Berpendidikan profesi konselor
1. Kepala Administrasi memilki kualifikasi pendidikan minimal D III
2. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi dari lembaga yang ditetapkan pemerintah
3. Memiliki masa kerja minimal 4 tahun
4. Memiliki SK pengangkatan sebagai kepala administrasi
5. Terdapat pelaksana urusan administrasi kepegawaian, keuangan, sarpras,humas, persuratan dan pengarsipan, kesiswaan, kurikulum.
6. Pelaksana urusan memiliki kualifikasi akademik minimal SMA
7. Terdapat petugas layanan khusus: penjaga sekolah,tukang kebun,tenaga kebersihan, pengemudi dan pesuruh.

Kepala Lab :
1. Kualifikasi akademik minimal S 1/D IV jalur pendidik, dan D III jalur  teknisi
2. Memiliki masa kerja 3 tahun jalur guru dan 5 tahun jalur laboran teknisi
3. Memiliki sertifikat kepala lab.dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan pemerintah.

Teknisi Laboratorium :
1. Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan denganperalatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
2. Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga
lain yang ditetapkan oleh pemerintah

Laboran :
1. Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
2. Memiliki sertifikat laboran sekolah/ madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.


1. Kualifikasi akademik kepala perpustakaan  minimal S 1/D IV jalur pendidik, dan D II jalur
teknisi
2. Memiliki masa kerja 3 tahun jalur guru dan 4 tahun jalur tenaga kependidikan
3. Memiliki sertifikat pengelola perpustakaan dari lembaga yang ditetapkan pemerintah.
4. Sesuai latar belakang pendidikan   (berijasah/ bersertifikat )
5. Kualifikasi akademik SMA/ sertifikat pengelola perpustakaan
1. Memiliki SK sebagai guru SD
2. Memiliki sertifikat pendidik
3. Memiliki SK sebagai  kepala sekolah
4. Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
5. Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun di SMA
6. Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.


1. Jumlah guru sesuai dengan kebutuhan
2. Mengajar sesuai latar belakang pendidikannya
3. Memiliki beban mengajar 24 jam pelajaran  perminggu
Memiliki konselor dengan ratio sesuai standar


1. Memiliki satu orang kepala administrasi yang sesuai standar
2. Kepala administrasi memiliki SK pengangkatan sebagai kepala administrasi
3. Terdapat pelaksana urusan administrasi kepegawaian, keuangan, sarpras,humas, persuratan dan pengarsipan, kesiswaan, kurikulum.
4. Terdapat petugas layanan khusus: penjaga sekolah,tukang kebun,tenaga kebersihan, pengemudi dan pesuruh.
Memiliki kepala lab, teknisi dan laboran yang sesuai latar belakang pendidikannya (berijazah/bersertifikat)

1. Memiliki Kepala Perpustakaan dengan kualifikasi sesuai standar
2. Memiliki tenaga perpustakaan minimal 1 orang
Memiliki kemampuan manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial

1. Memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan,dan mengevaluasi pembelajaran sesuai prinsip-prinsip pembelajaran (Kompetensi pedagogik)
2. Memiliki integritas kepribadian
3. Memiliki kompetensi sosial (mampu berkomunikasi secara efektif dan santun sesama guru, tenaga administrasi dan orang tua siswa)
4. Memiliki kompetensi professional (penguasaan materi pelajaran )
1. Memiliki kompetensi kepribadian, paedagogik, dan sosial
Memiliki kompetensi kepribadian, sosial, teknis, dan manajerial untuk koordinator tenaga administrasi
1. Kepala Laboratorium memiliki kompetensi kepribadian, sosial, manajerial dan profesional
2. Teknisi laboratorium memiliki kompetensi kepribadian, sosial, administratif dan profesional

3. Tenaga laboran memiliki kompetensi kepribadian, sosial, administratif dan profesional
1. Kepala perpustakaan memiliki kompetensi manajerial, pengelolaan informasi, pendidikan, kepribadian, sosial, danpengembangan profesi
2. Tenaga perpustakaan memiliki kompetensi manajerial, pengelolaan informasi, pendidikan, kepribadian, sosial, danpengembangan profesi
Memiliki uraian tugas dan tata kerja
Melaksanakan administrasi PTK
1. Evaluasi direncanakan secara komperhensif pada setiap akhir semester mengacu pada Permendiknas 24 Tahun 2008
2. Evaluasi meliputi kesesuaian penugasan dengan keahlian, keseimbangan beban kerja, dan kinerja tenaga administrasi dalam pelaksanaan tugas
3. Evaluasi kinerja memperhatikan pencapaian prestasi kerja dan perubahan-perubahan yang dihasilkan
Dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi, kelompok maupun individu PTK
1. Terdapat tata tertib untuk PTK yang petunjuk, larangan  dan sanksi bagi PTK yang melanggar tata tertib

2. Terdapat  kode etik yang memuat norma tentang :
a. hubungan sesama PTK, PTK dengan semua warga sekolah, dan PTK dengan masyarakat
b. Sistem yang dapat memberikan penghargaan bagi yang mematuhi dan sanksi bagi yang melanggar.
1. Kepala sekolah melaporkan hasil evaluasi kepada komite sekolah dan pihak-pihak lain yang berkepentingan sekurang-kurangnya setiap akhir semester.
2. Guru melaporkan hasil evaluasi dan penilaiansekurang-kurangnya setiap akhir semester yang ditujukan kepada kepala sekolah/madrasah dan orang tua/wali peserta didik.
3. Tenaga Administrasi Sekolah melaporkan pelaksanaan teknis dari tugas masing-masing sekurang-kurangnya setiap akhir semester yang ditujukan kepada kepala sekolah

DOWNLOAD


Previw