Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Prioritas Penerima PIP / KIP ( Kartu Indonesia Pintar )



Prioritas Penerima PIP/KIP oleh pemerintah dibagi menjadi 7 kriteria berikut adalah kriterianya:

7 Kriteria Prioritas Penerima PIP / KIP ( Kartu Indonesia Pintar )

  1. Peserta didik dari keluarga pemegang KKS/KPS
  2. Peserta didik dari keluarga peserta program keluarga harapan (PKH)
  3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial /panti asuhan
  4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  5. Peserta didik yang pernah drop out
  6. Peserta didik dari kalangan keluarga miskin/ rentan miskin yang terancam putus sekolah atau perserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya (lihat gambar pada No 6)
  7. Peserta didik lembaga khusus atau satuan pendidikan informal lainnya.
Itulah 7 kriteria prioritas penerima KIP jika anda termasuk salah satu dari tujuh kriteria tersebut Anda dapat mengajukan untuk mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar dari pemerintah.