Prioritas Penerima PIP / KIP ( Kartu Indonesia Pintar )
Prioritas Penerima PIP/KIP oleh pemerintah dibagi menjadi 7 kriteria berikut adalah kriterianya:
7 Kriteria Prioritas Penerima PIP / KIP ( Kartu Indonesia Pintar )
- Peserta didik dari keluarga pemegang KKS/KPS
- Peserta didik dari keluarga peserta program keluarga harapan (PKH)
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial /panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang pernah drop out
- Peserta didik dari kalangan keluarga miskin/ rentan miskin yang terancam putus sekolah atau perserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya (lihat gambar pada No 6)
- Peserta didik lembaga khusus atau satuan pendidikan informal lainnya.
Itulah 7 kriteria prioritas penerima KIP jika anda termasuk salah satu dari tujuh kriteria tersebut Anda dapat mengajukan untuk mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar dari pemerintah.