Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Kebutuhan Angka Kredit Guru Untuk Naik Pangkat

Seperti halnya pekerjaan lain pada umumnya, menjadi sorang guru terutma yang sudah di anggkat menjadi ASN/ PNS akan dimulai dari tahapan yang sangat sederhana sampai akhirnya bisa meraih posisi yang tinggi. Keinginan untuk meraih posisi yang naik tentu didasari oleh kebutuhan akan terpenuhinya kebutuhan hidup agar lebih sejahtera. Oleh karenanya, banyak sekali ASN guru yang ingin cepat naik pangkat. 

Jika Seorang ASN Guru ingin naik pangkat Ada banyak sekali hal yang harus diperhatikan ketika. Salah satu hal penting yang tidak boleh dilewatkan, karena menjadi persyaratan utama, adalah Angka Kredit Guru. Angka Kredit Guru tersebut merupakan poin untuk menilai kinerja guru sesuai dengan butir rincian kegiatan yang diikuti. Untuk dapat naik pangkat, seorang guru perlu mencapai Angka Kredit Guru yang jumlah poinnya telah ditentukkan berdasarkan Permenpan dan RB Nomor. 16 th. 2009 yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit.

Untuk Dapat Naik Pangkat seorang guru perlu memenuhi Angka Kredit Kumulatif minimal yang  dimulai dengan poin 100 dan 150 untuk Guru Pertama, poin 200 dan 300 Untuk Guru Muda, poin  400, 550, dan 700 untuk Guru Madya, serta poin 850 dan 1050 untuk guru Utama. untuk lebih jelasnya lihat pada gambar dibawah.


Guru Dengan golongan IIIa untuk naik ke golongan IIIb Setidaknya memmbutuhkan 50 angka kredit
Guru Dengan golongan IIIb untuk naik ke golongan IIIc Setidaknya memmbutuhkan 50 angka kredit
Guru Dengan golongan IIIc untuk naik ke golongan IIId Setidaknya memmbutuhkan 100 angka kredit
Guru Dengan golongan IIId untuk naik ke golongan IVa Setidaknya memmbutuhkan 100 angka kredit
Guru Dengan golongan IVa untuk naik ke golongan IVb Setidaknya memmbutuhkan 150 angka kredit
Guru Dengan golongan IVb untuk naik ke golongan IVc Setidaknya memmbutuhkan 150 angka kredit
Guru Dengan golongan IVc untuk naik ke golongan IVd Setidaknya memmbutuhkan 150 angka kredit
Guru Dengan golongan IVd untuk naik ke golongan IVe Setidaknya memmbutuhkan 200 angka kredit

Secara keseluruhan, maka Angka Kredit Guru yang dapat anda gunakan untuk mengajukan kenaikan pangkat adalah terdiri dari unsur utama sebanyak 90% dan unsur penunjang sebanyak 10%. Anka kredit Unsur utama adalah meliputi pengembangan diri, karya ilmiah atau karya inovatif, dan penilaian kinerja. Sedangkan angka kredit unsur penunjang biasanya berupa tanda jasa, penghargaan, maupun riwayat keanggotaan organisasi profesi.