Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Unduh Contoh Laporan PIGP ( Program Induksi Guru Pemula ) Lengkap


Konsep Dasar Program Induksi Guru Pemula

Program Induksi Guru Pemula (PIGP) adalah Kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktek pemecahahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya. Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat.

1. Tujuan PIGP

Pelaksanaan PIGP bertujuan untuk membimbing guru pemula agar dapat:
a. Berdaptasi dengan ikim kerja dan budaya sekolah/madrasah; dan
b. Melaksanakan pekerjaannya sebagai guru professional di sekolah/madrasah.

2. Manfaat PIGP Terkait dengan Status Kepegawaian

Program induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan
fungsional guru bagi guru pemula yang berstatus calon pegawai negeri sipil
(CPNS),atau pegawai negeri sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain. Bagi guru pemula
yang berstatus bukan PNS, PIGP dilaksanakan sebagai salah satu syarat
pengangkatan dalam jabatan guru tetap.

3. Prinsip Penyelenggaraan PIGP

Program induksi guru pemula diselenggarakan berdasarkan prinsip:
a. Keprofesionalan: penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas
b. Kesejawatan: penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim
c. Akuntabel: penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada public;dan
d. Berkelanjutan:dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya

Peserta PIGP

Peserta PIGP adalah:
  • Guru pemula berstatus CPNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah
  • Guru pemula berstatus PNS mutasi dari jabatan lain; ata
  • Guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Hak Guru Pemula

Guru pemula berhak:
a. Memperoleh bimbingan dalam hal: 1) Perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses dan hasil pembelajaran, bagi guru kelas dan guru mata pelajaran 2) Perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil proses bimbingan dan konseling, bagi guru bimbingan dan konseling 3) Pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah

b. Memperoleh salinan lembar hasil observasi pembelajaran yang telah ditandatangani oleh pembimbing atau kepala sekolah dan pengawas sekolah

c. Memperoleh dukungan dari sekolah dalam meningkatkan kompetensi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan

d. Memperoleh laporan hasil penilaian kinerja guru pemula

e. Memperoleh sertifikat bagi guru pemula yang telah menyelesaikan PIGP dengan
nilai kinerja paling kurang katagori baik


6. Kewajiban Guru Pemula

Guru pemula memiliki kewajiban:
  • Merencanakan, melaksanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/bimbingan dan konseling, serta melaksanakan perbaikan dan pengayakan
  • Melaksanakan pembelajaran antara 12 (dua belas)hingga 18 (delapan belas) jam tatap muka per minggu bagi guru mata pelajaran/guru kelas, atau beban bimbingan antara 75 (tujuh puluh lima) hingga 100 (seratus) peserta didik bagi guru bimbingan dan konseling

Selengkapnya Contoh Laporan PIGP ( Program Induksi Guru Pemula ) dapat di unduh Pada Link ini  (UNDUH)