Contoh Tata Tertib Sekolah Dasar (SD)
TATA TERTIB SISWA SD NEGERI...................
A. TATA TERTIB MENGIKUTI PELAJARAN
- Setiap hari pelajaran dimulai pukul 07.00 WIB.
- 15 menit sebelum pelajaran dimulai setiap siswa harus sudah ada di sekolah.
- Sebelum pelajaran dimulai setiap siswa diwajibkan mengaji 15 menit, dan berdo`a sebelum pulang.
- Siswa yang terlambat datang diwajibkan melapor kepada Kepala Sekolah atau Guru Kelas.
- Pada waktu pelajaran berlangsung, siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruangan, kecuali seizin Guru Kelas.
- Siswa yang berhalangan hadir, harus ada pemberitahuan orangtua/wali murid secara tertulis atau lisan ke sekolah.
- Pada waktu istirahat semua siswa tidak diperkenankan berada di dalam ruangan kelas.
B. TATA TERTIB BERPAKAIAN
1. Setiap siswa wajib berpakaian seragam sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu:
a. Hari Senin-Rabu : Seragam putih merah
b. Hari Kamis : Seragam Batik Sekolah
c. Hari Jum`at : Busana Muslim
d. Hari Sabtu : Seragam Olah Raga
2. Siswa tidak boleh memakai perhiasan yang berlebihan di sekolah.
3. Siswa harus berpakaian sopan dan rapih.
C. TATA TERTIB UMUM
- Siswa yang mendapat giliran piket harus datang lebih pagi dan pulang lebih akhir.
- Setiap siswa wajib bersikap hormat kepada Kepala Sekolah, Guru, dan karyawan sekolah lainnya.
- Setiap siswa wajib mengikuti seluruh kegiatan sekolah seperti: upacara bendera, SKJ, kepramukaan, menabung, dan kegiatan lainnya yang ditentukan sekolah.
- Setiap siswa wajib memelihara 5K (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, dan Kekeluargaan)
- Setiap siswa wajib menjaga nama baik sekolah.