Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Cara Cek Siswa Penerima KIP/PIP ( Program Indonesia Pintar ) Secara Online

Aistijournal - Bapak dan Ibu orangtua siswa Pada kali ini sedikt membehas bagaimana cara mengecek siswa penerima PIP secara mandiri melalui situs https://pip.kemdikbud.go.id

Pemerintah melalui Kemdibud sedang berupaya untuk mecegah terjadinya anak - anak putus sekolah dengan meluncurkan program indonesia pintar (PIP), dengan adanya program ini pemerintah mengharapkan dapat menarik kembali siswa atau anak - anak yang putus sekolah agar melanjutkan pendidikanya.

selain itu pemerintah juga menharapkan dengan adanya PIP (Program Indonesia Pintar) dapat meringkan beban biaya peserta didik baik biaya langsung ataupun tidak langsung.

Cara Cek Siswa Penermima KIP/PIP

1. Langkah Pertama buka laman pip.kemdikbud.go.id.


2. Langkah selanjutnya adalah tinggal masukan data siswa berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tanggal lahir, dan nama ibu kandung selanjutnya Klik Cari. jika data yang dimasukan benar dan siswa tersebut telah terdaftar sebagai penerima PIP maka akan muncul tampilan seperti di bawah.


Nah itulah cara mengecek penerima PIP sendiri melalui halaman pip.kemdikbud.go.id. setelah mengetahui cara mengecek Penerima PIP ada baiknya kita juga tahu sasaran dari PIP dan Besaran PIP untuk siswa pertahunya, berikut adalah penjelasannya.

Sasaran Penerima PIP ( Program Indonesia Pintar )

  • Siswa atau peserta didikdari jenjang SD, SMP, SMA yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
  • Siswa atau peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin atau rentang miskin 
  • Siawa atau Peserta didik jdari SMK yang sedang menempuh studi keahlian bidang: Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, Pertanian, Perikanan, dan Kemaritiman

Besaran Dana Yang Diterim Penerima PIP ( Program Indonesia Pintar )

  • Siawa atau Peserta didik dari jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 450.000/tahun.
  • Siawa atau Peserta didik dari jenjang SMP/MTs/Paket B mendapatkan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 750.000/tahun.
  • Siawa atau Peserta didik dari jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.000.000/tahun.

Dana PIP ini dipergunakan atau dipeuntukan untuk membantu biaya kebtuhan pribadi peserta didik seperti membeli seragam sekolah baru, perlengkapan sekolah, biaya praktik, biaya trasportasi dan biaya lainya yang terkait dengan kebuituhan siswa tersebut.

Demikianlah Cara Cek Siswa Penermima KIP/PIP ( Program Indonesia Pintar ) Secara Online beserta sasaran dan dana yang diterima setiap tahunya serta penggunya. semoga dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kita.