Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Jenis Air Yang Dapat Mensucikan Dari Najis Dan Hadast

 
Sebelum kita membahas macam - macam jenis air untuk bersuci (thaharah) terlebih dahulu kita harus tau arti dari thaharah.
Thaharah menurut syara' ialah bersuci dari najis dan hadast.

Selanjutnya kita akan mebahas mengenaki macam - macam air untuk bersuci.
Air yang dapat di gunakan untuk bersuci ialah air yang bersih ( suci dan dapat mensucikan) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum di pakai untuk bersuci.

Airyang dapat mensucikan ialah :
  1. Air hujan
  2. Air sumur
  3. Air laut
  4. Air sungai
  5. Air salju
  6. Air telaga
  7. Air embun

Pembagian air

Di lihat dari segi hukumnya air dibagi menjadi 4 bagian :

1. Air suci mensucikan 
    Yaitu air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci.

2. Air suci mensucikan, tetapi makruh digunakan 
     Yaitu air musyamas ( air yang di panaskan dengan matahari ) di tempat logam yang bukan emas.

3. Air suci tetapi tidak dapat mensucikan 
     Seperti air musta'mal ( air yang telah di gunakan bersuci ) untuk menghilangkan hadast atau najis walaupun tidak berubah warna, bau dan rasanya.

4. Air mutanajis
    Yaitu air yang terkena najis, sedang jumlahnya kurang dari 2 kulah, maka air semacam ini tidak suci dan tidak dapat mensucikan. Jika lebih dari 2 kulah dan tidak berubah sifatnya maka sah untuk bersuci.
(2 kulah = 217 liter)

Itulah penjelasan singkat mengenia macam - macam air untuk bersuci ( thaharah).