Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Kelompok Orang - Oarang Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa


Terdapat tiga kelompok manusia dalam berpuasa. Ada yang wajib berpuasa, ada yang diperbolehkan berpuasa, dan ada pula yang diperbolehkan tidak berpuasa.

Orang yang wajib berpuasa adalah orang yang harus melaksanakan puasa karena telah memenuhi  syarat wajib berpuasa. Orang yang diperbolehkan berpuasa adalah orang yang sebenarnya tidak wajib berpuasa tetapi boleh menjalankannya.

Baca Juga : Pengertian Dan Macam - Macam Hukum Puasa

Misal, anak kecil yang sebenarnya tidak wajib berpuasa tetapi melaksanakan puasa sebagai latihan.
Adapun orang yang boleh tidak berpuasa adalah orang orang yang sebenarnya wajib berpuasa tetapi diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka adalah orang-orang sebagai berikut.
  • Musafir. Seorang musafir mendapatkan keringanan dari Allah Swt. untuk tidak berpuasa  karena beratnya perjalanan.
  • Orang yang sedang sakit. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan sakit dan memudahkan perawatannya.
  • Perempuan  yang sedang  hamil dan meyusui. Mereka sedang berada dalam keadaan yang menyulitkan untuk berpuasa. Oleh karena itu, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
  • Orang yang sudah renta. Keadaan beliau yang telah renta membuat kemampuan fisik mereka berkurang.
  • Orang yang bekerja keras. Apabila kita tidak memiliki pekerjaan lain selain pekerjaan tersebut ia boleh berbuka agar dapat bekerja. Akan tetapi, dia harus menggantinya di hari lain.(Sayyid Sabiq: 1993)


Orang-orang di atas diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan. Sebagai gantinya, mereka dapat menggantinya di lain hari sejumlah hari yang ditinggalkannya. Selain itu, ia juga dapat membayar fidyah untuk setiap hari yang ditinggalkannya.

Inilah ketentuan puasa Ramadan. Ketentuan ini menjadi rujukan untuk puasa-puasa yang lain. Tentu saja dengan penyesuaian yang diperlukan untuk masing-masing puasa.