Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Unduh Pedoman Angka Kredit Unsur Utama dan Unsur Penunjang Guru


Rincian kegiatan yang termasuk unsur utama dan unsur penunjang dapat dilihat di bawah ini


A. UNSUR UTAMA

  1. Pendidikan, meliputi : pendidikan formal dan memperoleh gelarlijazah; danpendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan dan memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) prajabatan atau sertifikat termasuk program  induksi.
  2. Pembelajaranlbimbingan dan tugas tertentu, meliputi: melaksanakan proses pembelajaran, bagi Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran; melaksanakan proses bimbingan, bagi Guru Bimbingan dan Konseling; dan melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
  3. Pengembangan keprofesian berkelanjutan, meliputi: pengembangan diri: a) diklat fungsional; dan b) kegiatan kolektif Guru yang meningkatkan kompetensi dan atau keprofesian
  4. Publikasi Ilmiah: a) publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal;  b) publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru;
  5. karya Inovatif: a)menemukan teknologi tepat guna; b)menemukanlmenciptakan karya seni; c)membuat/memodifikasi alat pelajaranlperaga/praktikum; dan d)mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya;.

B. UNSUR PENUNJANG

  1. memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya;
  2. memperoleh penghargaan/ tanda jasa; dan
  3. melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas Guru, antara lain :
        a)  membimbing siswa dalam praktik kerja nyatalpraktik industry/ekstrakurikuler dan sejenisnya;
        b)  menjadi organisasi profesi / kepramukaan;
        c)   menjadi tim penilai angka kredit; dan atau
        d)   menjadi tutor/pelatih/ instruktur

Selengkapnya Unduh Pedoman Angka Kredit Unsur Utama dan Unsur Penunjang Guru dalam Bentuk Tabel disini ( UNDUH )