Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Paragraf Persusif Tema Politik : Perlukah Adanya Demo Di Bawaslu Dan KPU ?


Contoh teks persuasi politik

Perlukah adanya demo di Bawaslu dan KPU?

Tidak terasa pesta demokrasi di Indonesia yang dilakukan setiap lima tahun sekali berakhir. Di mana, KPU juga sudah mengumumkan Joko Widodo dan K.H Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Namun ada segelintir orang yang tidak terima dengan keputusan KPU. Mereka beranggapan bahwa telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematis. Gaungan people power dan kedaulatan rakyat terus disuarakan di depan kantor Bawaslu dan KPU. Lantas apakah memang demo itu perlu?

Sebagai negara demokrasi, demo bisa diartikan sebagai cara untuk menyalurkan pendapat. Memang tidak ada salahnya demo dilakukan. Tapi kita harus tahu tujuan dan tata cara demo yang baik. Namun, ternyata demo sudah salah diartikan, bukan lagi cara untuk menyalurkan pendapat, melainkan juga memaksakan kehendak.

Selain itu, perlu digaris bawahi bahwa negara Indonesia bukan hanya negara demokrasi, melainkan juga negara hukum. Artinya setiap tindakan dan perilaku masyarakat sudah di atur dalam undang – undang. Jadi, demo yang dilakukan juga harus sesuai dengan prosedur hukum. Namun apa yang kita lihat, tindakan anarki yang dilakukan telah mencoreng arti kata menyalurkan pendapat sekaligus nama Indonesia. Dengan adanya tindakan hukum, demo tidak seharusnya dilakukan. Apabila memang ada sesuatu yang salah dalam pesta demokrasi kemarin tempuh saja melalui jalur hukum. Tindakan tertinggi berada di tangan MK. MK akan memutuskan segalanya.

Jadi, bisa disimpulkan demo sah – sah saja dilakukan apabila memang sesuai dengan tujuan dan tidak memaksakan kehendak. Selain itu, perlu diingat hukum juga  berlaku di Indonesia. Jadi, marilah sebagai warga Indonesia yang baik rangkul segala golongan. Tidak perlu melakukan demo yang berlebihan. Tanpa paslon pilihan kita terpilih, kita bisa membantu memajukan Indonesia. Mari tetap kokoh sifat gotong royong untuk kemajuan Indonesia 5 tahun kedepannya.